Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) kebut berkas perkara Zarof Ricar (ZR), makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
"Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi dan ahli, dan berharap pemeriksaan segera rampung.
BACA JUGA:Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
BACA JUGA:Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
Sebab, kata dia, waktu pemberkasan perkara tersangka yang ditahan sangat terbatas.
"Nah sekarang kita harapkan karena terkait dengan adanya pemeriksaan saksi, terkait ahli, mudah-mudahan secepatnya kita mengharapkan itu," ucap Harli.
"Tapi kan ada limitasi waktu, penyidik dibatasi waktu karena yang bersangkutan dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung pernah melakukan permufakatan untuk melakukan suap bersama dengan LR, selaku pengacara Ronald Tannur.
BACA JUGA:Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," kata Abdul saat konferensi pers di Kejagung, Jumat 25 Oktober 2024.
Abdul menjelaskan, kronologi penanganan perkara ini berawal saat LR meminta kepasa ZR untuk mengupayakan agar Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!FOTO: Pelancong Kian SatBali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat TerindahLayanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan KeselamatanFOTO: Pelancong Kian SatCASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan DigitalPreferensi PilahSoal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?FOTO: Kerlap
下一篇:Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- ·281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- ·Potensi Cuaca Ekstrem Saat Nataru, Ini 9 Tips Liburan Tetap Aman
- ·Kasusnya Melonjak di China, Ini 7 Gejala Penyakit HMPV
- ·Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
- ·Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- ·Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
- ·Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- ·FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
- ·Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- ·Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- ·Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Sabet Tiga Penghargaan dari The Asset
- ·Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- ·2025年建筑类大学全球排名TOP50
- ·Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- ·Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
- ·Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi
- ·Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- ·VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- ·Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- ·Rangkaian Detik
- ·3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- ·Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- ·Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- ·CASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan Digital
- ·BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- ·Kasusnya Melonjak di China, Ini 7 Gejala Penyakit HMPV
- ·Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- ·CASH Siapkan Langkah Besar, Tambah Empat Lini Bisnis untuk Perluas Layanan Digital